loading

Tips Menjalani Bisnis Import Bagi Pemula

Tim Redaksi Wilopo Cargo 2021-08-20 3:01 pm
Seorang importir wajib mengetahui cara menghitung pajak import dengan jelas dan akurat. Sebab, bila terjadi kesalahan perhitungan sedikit saja, tentu akan sangat mempengaruhi biaya yang harus ditanggung.

Tapi faktanya, masih banyak importir yang hanya fokus pada harga beli barang, namun tidak benar-benar memperkirakan biaya import barang dari China. Hal ini menyebabkan berkurangnya margin keuntungan yang didapat dari hasil penjualan produk import, bahkan dapat juga mengurangi kuantitas barang yang bisa dijual. Sebab, Anda sangat mungkin meningkatkan harga jual dan secara tidak langsung juga akan mengurangi kemampuan dalam persaingan di pasar.
Hal ini menyebabkan berkurangnya margin keuntungan yang didapat dari hasil penjualan produk import, bahkan dapat juga mengurangi kuantitas barang yang bisa dijual. Sebab, Anda sangat mungkin meningkatkan harga jual dan secara tidak langsung juga akan mengurangi kemampuan dalam persaingan di pasar. Oleh karena itu, seorang importir wajib mengetahui perhitungan pajak barang import, termasuk keseluruhan biaya lengkapnya. Berikut beberapa hal yang harus diperhatikan saat ingin import barang dari China:
Aplikasi Perhitungan Pajak Import Tidak Menghitung Biaya Aktual

Apakah Anda pernah mencoba melakukan perhitungan pajak import memakai aplikasi kalkulator instan? Jika iya, sebaiknya jangan menganggap nilai yang muncul itu adalah biaya aktual yang akan dikeluarkan saat mengimport barang.
Hitunglah secara manual keseluruhan biaya yang mungkin harus dikeluarkan ketika Anda membeli barang dari luar negeri. Berikut hal-hal yang harus dimasukkan dalam kalkulator saat mulai menghitung biaya import dari luar negeri berdasarkan aturan dari Bea Cukai Republik Indonesia:

Bea Masuk Barang Import ke Indonesia

Bea masuk adalah biaya yang harus dibayarkan oleh importir pada barang dengan nilai diatas USD 3 berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 199 Tahun 2019

Namun, persentase nilai dari bea masuk sendiri berbeda dan dikategorikan dalam beberapa komoditas atau jenis barang. Contohnya adalah sepatu, Anda dapat dikenakan bea masuk barang di kepabeanan hingga 30% dari nilai aktual barang import.

Nilai tersebut berbeda dengan bea masuk yang dikenakan pada komoditas produk tas, yang hanya dikenakan bea masuk sebesar 10%-20%. Oleh karena itu, Anda harus benar-benar mencermati barang yang akan dipesan dari luar negeri.

Harga Beli Barang dari Luar Negeri

Pastikan membeli barang di marketplace luar negeri dengan rentang harga 3 hingga 5 kali lebih murah dari harga yang dijual di marketplace lokal.

Sebab, sering kali biaya pengiriman dan distribusi barang dari luar negeri ke Indonesia memiliki biaya yang jauh lebih tinggi dari harga aktual dari barang itu sendiri

Biaya, Asuransi, dan Pengangkutan (CIF)
CIF atau Cost, Insurance, and Freight merupakan biaya yang biasa dikenakan kepada importir hingga barang tiba di pelabuhan pengiriman. Namun masih belum termasuk biaya pembongkaran, gudang, dan ongkos kirim ke alamat penerima
Oleh karena itu, Anda harus memperhitungkan biaya CIF dengan cermat. Sebab, biaya ini akan mempengaruhi total biaya yang harus dikeluarkan untuk mengimpor barang dari luar negeri.

Ongkos Pengiriman Barang

Apabila Anda menginginkan barang pesanan sampai di alamat tujuan tanpa perlu repot, berarti Anda juga wajib mengeluarkan biaya ekstra untuk ongkos kirim barang, termasuk biaya bongkar dan gudang.
Setiap perusahaan cargo dan ekspedisi memiliki standar harga, oleh sebab itu sebagiknya cari tahu hal ini dengan cara meghubungi pihak cargo secara langsung

Pajak Dalam Rangka Import (PDRI)

Pajak Dalam Rangka Import (PDRI) adalah biaya yang harus dibayarkan kepada Negara melalui Bea Cukai berupa pajak pertambahan nilai (PPn), pajak penghasilan (PPh 22), serta pajak penjualan barang mewah (PPnBM).

Cara Menghitung Bea Masuk Barang Import di Indonesia

Perhitungan bea masuk barang import ke Indonesia dibagi menjadi dua sistem. yakni, sistem tarif spesifik dan sistem tarif advalorum.

Mengapa perhitungannya memakai dua sistem berbeda? Alasannya adalah pada jenis barang dan regulasi yang mengatur. Anda bahkan bisa dikenakan tarif import 0% untuk beberapa komoditas. Berikut cara menghitung bea masuk barang import dari luar negeri:

Mengapa perhitungannya memakai dua sistem berbeda? Alasannya adalah pada jenis barang dan regulasi yang mengatur. Anda bahkan bisa dikenakan tarif import 0% untuk beberapa komoditas. Berikut cara menghitung bea masuk barang import dari luar negeri:

Perhitungan Tarif Spesifik
Definisi tarif spesifik secara sederhana dapat diartikan sebagai tarif bea masuk barang dengan mengalikan harga satuan barang dengan tarif bea masuk.
Contoh kasusnya adalah, apabila Anda mengimport 50 ton tapioka dengan harga Rp1.000 per Kg dari China, dan tarif bea masuknya sebesar Rp 500 per Kg. Maka, total biaya yang harus dikeluarkan adalah sebagai berikut:
Bea Masuk = Harga satuan barang X Pembebanan bea masuk barang

= (50 X 1.000) X 500

= Rp 25.000.000

Oleh karena itu, biaya yang harus dibayar ialah Rp 50 jt + Rp 25 jt, dengan total Rp 75 jt.
Perhitungan Tarif Advalorum
Tarif import advalorum memiliki konsep yang sangat berbeda dengan tarif spesifik, yakni tarif bea masuk ditentukan dari persentase harga barang. Berikut cara perhitungannya.

Contohnya, Anda memesan 100 buah sepeda dari sebuah pabrik dengan harga RMB 500 per unit. Sedangkan tarif import barang yang dikenakan adalah 27.5%, ongkos kirim Rp 25 jt, dan asuransi Rp 10 juta, dengan Nilai Dasar Perhitungan Bea Masuk (NDPBM) RMB 1 maka biaya yang harus dibayar adalah:

Bea masuk = Tarif bea masuk (%) x Nilai pabean

= Tarif bea masuk (%) x (CIF x NDPBM)

= 27.5% x ((RMB 500 x 100) + (Rp 25 jt + Rp 10)) x Rp 2120

= 27.5% x RMB 50.000 x 2120

= Rp 29.150.000
Setiap jenis barang memiliki tarif yang berbeda-beda, oleh karena itu sangat mungkin total bea masuk yang Anda bayar jadi lebih tinggi. Namun, berdasarkan perhitungan diatas total biaya yang harus dibayar adalah : Harga barang + bea masuk, atau sama dengan Rp 106.000.000 + Rp 29.150.000 = Rp 135.150.000
Perhitungan tarif import di atas, itu belum termasuk pajak pertambahan nilai (PPn), bea masuk anti-dumping (BMAD), bea masuk imbalan (BMI), dan beberapa tarif lain yang mungkin dikenakan terhadap komoditas tertentu.
Cara Menghitung Ongkos Kirim Berdasarkan Kubikasi (CBM), Semua tarif perhitungan barang import akan dihitung dengan standar kubikasi atau biasa disebut dengan CBM. Satu CBM sendiri sama dengan ukuran kotak 1m x 1m x 1m, dan berat maksimal barang adalah 600 Kg atau mungkin kurang, tergantung pada regulasi dan syarat pengangkutan dari maskapai dan kapal laut.

Misalkan, Anda membeli produk sepatu dari China berjumlah 2000 pasang, dan setelah proses pengemasan total ukuran cargo adalah 7 cbm dengan berat 2 ton. Sedangkan harga pengangkutan per CBM adalah USD 10 dan USD 10 per freight ton.

7 CBM x USD 10 = USD 70

2 ton x USD 10 = USD 20

Setelah dikalkulasi, ternyata harga per CBM lebih tinggi dari harga per freight ton. Maka, harga yang akan ditagihkan adalah USD 70 untuk pengiriman 2000 pasang sepatu dari China.

Siap Jadi Importir Hebat?

Jadi, apakah Anda sudah siap untuk jadi seorang importir? Walaupun terkesan sulit, namun faktanya keuntungan yang didapat dari bisnis impor sangatlah besar serta telah didukung dengan regulasi yang lebih ramah.

Yang penting ketahui segala regulasi termasuk pajak import yang menyertainya. Sekarang tinggal Anda yang menentukan mau menjadi importir atau tidak. Namun, Wilopo Cargo bisa dijadikan andalan jasa import barang dari China Anda. Wilopo Cargo memberikan Anda layanan terbaik dan menjamin semua barang yang dikirim dari China bias sampai dengan aman.

Wilopo Cargo juga memberikan kontrak yang jelas kepada semua pengguna untuk memastikan kerjasama bisa berjalan dengan baik. Biaya yang kami berikan sudah termasuk pajak barang import. Untuk informasi lebih lanjut, silakan kunjungi website wilopocargo.com atau hubungi kami via WhatsApp yang tersedia di website.